Sabtu, 18 Desember 2010

Mengelola Order Penjualan

Menerima dan Memeriksa Order Penjualan

1.1 Prosedur order penjualan

Bagian penjualan menerima surat pesanan pembelian dari pembeli. Atas dasar surat pesanan tersebut, maka bagian penjualan membuatkan Surat Order Penjualan ( SOP ) sebanyak 6 lembar dan selanjutnya menditribusikan kepada ;

- Lembar ke 1 dan order dari pelanggan diserahkan kebagian penagihan untuk diarsipkan sementara

- Lembar ke2 diserahkan ke bagian pengiriman

- Lembar ke 3 dan ke 4 dikirimkan ke bagian kredit untuk dimintakan persetrujuan

- Lembar ke 5 dan order penjualan dikirimkan kepelanggan

- Lembar ke 6 dari order penjualan diarsipkan oleh bagian penjualan berdasarkan urut nomor.


1.2. Prosedur persetujuan kredit.

Atas dasar surat order penjualan lembar ke 3 dan ke 4 yang dikiririm oleh bagian penjualan, maka setelah surat order tersebut diterima maka bagian kredit melakukan pemeriksaan kredit pelanggan, yang mencakup sejarah kredit dan batas kredit pelanggan. Selanjutnya bagian ini memberikan persetujuan ( tanda tangan ) terhadap surat order penjualan tersebut dan meneruskannya ke bagian gudang. Setelah itu bagian gudang mempersiapkan barang yang akin dikirim serta mendistribusikan SOP nya ke ..

- Lembar ke 3 bersama barang diserahkan ke bagianpengiriman

- Lembar ke 4 diarsipkan berdasarkan urut nomor.

1.3. Prosedur pengiriman.

Setelah menerima surat order penjualan yang telah diotorisasi dan barang dari bagian gudang, maka bagian pengiriman mengeluarkan surat order penjualan lembar ke 2 dari arsipnya.

Atas dasar kedua dokumen tersebut bagian pengiriman membuat nota pengiriman sebanyak 3 lembar dan mendistribusikannya ke..

- Lembar ke 1 bersama-sama dengan surat order penjualan yang telah diotorisasi diserahkan ke bagian penagihan.

- Lembar ke 2 bersama-sama denfan surat order penjualan lembar ke 2 diarsipkan menurut urut tanggal

- Lembar ke 3 bersama-sama dengan barang dikirimkan kepada pelanggan


1.4 Prosedur penagihan

Setelah menerima surat order penjualan yang telah diotorisasi dan nota pengiriman lembar ke 1 dari bagian pengiriman, bagian ini mengeluarkan surat order penjualan lembar ke 1 dan surat pesanan pembelian pelanggan dari arsipnya.

Atas dasar ke empat dokumen ini bagian penagihan membuat faktur penjualan sebanyak 3 lembar mendistribusikannya ke ..

- Lembar ke 1 dikirimkan kepada pelanggan

- Lembar ke 2 diserahkan kepada bagian piutang

- Lembar ke 3 diarsipkan menurut ururt nomor bersama-sama dengan surat order penjualan lembar ke 3 yang telah diotorisasi.


1.5. Prosedur pencatatan piutang

Setelah menerima faktur penjualan lembar ke 2 dari bagian penagihan makabagian piutang /akuntansi melakukan pencatatan kedalam jurnal penjualan dan buku pembantu piutang.

1.6 . Prosedur pencatatan harga pokok penjualan

Setelah surat order penjualan diotorisasi oleh bagian kredit bersama-sama SOP lembar ke 1 dan ke 2 maka bagian gudang mencatatkan dalam kartu harga pokok untuk barang yang telah dikirimkan.

2. Karakteristik Produk.

Produk adalah suatu sifat yang kompleks baik dapat diraba maupun tidak dapat diraba, termasuk bungkus, warna, harga, prestise perusahaandan pengecer, pelayanan perusahaan dan pengecer yang diterima oleh pembeli untuk memuaskan keinginan atau kebutuhannya.

2.1. Penggolongan barang atau nroduk
Ada beberapa cara penggoloangan barang yaitu :

2.1.1. Penggolongan barang berdasarkan kepuasan segera dan kesejahteraan konsumen jangka panjang

a. barang yang bermanfaat (salutary product)

yaitu barang yang mempunyai daya tarik rendah, tetapi dapat memberikan kualitas yang bermanfaat.

b. barang yang kurang sempurna ( deficient product)

yaitu barang yang tidak mempunyai baik daya tarik yang tinggi maupun kualitas yang bermanfaat.

Misalnya: obat-obatan yang terasa pahit.

c. barang yang menyenangkan (pleasing product)

yaitu yang dapat segera memberikan kepuasan tetapi dapat berakibat buruk bagi konsumen dalam jangka panjang. Misalnya: rokok.

d. barang yang sangat diperlukan (desirable product)

yaitu barang yang dapat memberikan kepuasan dengan segara dan sangat bermanfaat dalam jangka panjang.

Misalnya: makanan yang bergizi tinggi.

2.1.2. Penggelongan barang menurut tujuan pemakaiannya oleh si pembeli

Pengolongan barang menurut tujuan pemakaiannya oleh sipembeli ini, banyak digunakan karena sangat praktis. Menurut tujuan pemakaiannya oleh sipemakai, barang dapat digolongkan menurut dua golongan yaitu:

a. Barang konsumsi

Barang konsumsi adalah barang yang dibeli untuk konsumsi. Pembeliannya berdasarkan atas kebiasaan dari membeli dari konsumen. Jadi pembeli barang konsumsi ini adalah pembeli atau sebagai konsumen terakhir. Barng konsumsi di bedakan dalam tiga golongan:

1) Barang konvenien ( convenience goods)

Barang konvenien adalah barang yang mudah dipakai, membelinya dapat dilakukan di sembarang tempat, dan pada setiap waktu. Misalnya: sabun, indcmie, dan lain-lain.

2) Barang shopping

Barang shopping adalah barang yang harus di beli dengan mencari dan di dalam membelinya harus dipertimbangkan masak-masak, misalnya: dengan membanding-bandingkan dulu, mengenai harga, mutu, dan sebagainya. Yang termasuk barang shopping misalnya: tekstil, alat rumah tangga, dan lain-lain.

3) Barang spesial

Barang spesial adalah barang yang mempunyai cirri khas, dan hanya dapat dibeli ditempat tertentu saja. Dalam hal ini pembeli jika ingin memperolehnya harus dengan pengorbanan tertentu.

Misalnya: Barang antik di took seni, dan lain-lain.

b. Barang industri

Barang industri adalah barang yang dibeli ungtuk diproses lagi atau untuk kepentingan dalam industri. Jadi, pembeli barang industri adalah perusahan, lembaga atau organisasi, termasuk organisasi yang tidak mencari laba.

Barang industri dibedaka atau digolongkan menjadi lima golongan yaitu:

1) Bahan baku

Bahan baku merupakan bahan pokok untuk membuat barang lain, misalnya: kapas untuk benang, jerami untuk membuat kertas, dan lain-lain.

2) Komponen atau barang setengah jadi

Komponen dan barang setengah jadi merupakan barang-barang yang sudah masuk dalam proses produksi dan diperlukan untuk melengkapi produk akhir. Yang termasuk kedalam jenis barang ini antara lain misalnya: benang untuk membuat tekstil, kertas untuk membuat buku, dan sebagainya.

3) Perlengkapan operasi (operating Supplies)

Perlengkapan operasi adalah barang-barang yang dapat digunkan untuk membantu lancarnya proses produksi maupun kegiatan-kegiatan lain dalam perusahaan.

Misalnya : Minyak pelumas untuk mesin, kertas dan pensil untuk membuat catatan, dan sebagainya.

4) Instalasi

Instalasi yaitu alat produksi utama dalam sebuah pabrik atau perusahaan yang dapat dipakai untuk jangka waktu lama (termasuk bahan tahan lama) jadi, barang instalasi termasuk tulang punggung disebuah pabrik atau perusahaan, misalnya: mesin penggiling padi pada perusahaan penggilingan padi, mesin cetak untuk perusahaan percetakan, dan lain sebagainya.

5) Peralatan Ekstra

Peralatan ekstra (accessorys equipment) yaitu alat-alat yang dipakai untuk membantu instlasi, seperti alat angkut dalam pabrik atau perusahaan, misalnya : truk, gerobak dan lain-lain.


2.2 Karakteristik Barang Konsumsi
Karakteristik barang konsumsi untuk barang konvenien

1. Waktu tenaga yang dikeluarkan untuk membeli sangat sedikit

2. waktu untuk merencanakan untuk membeli sangat sedikit

3. Pemuasan kebutuhan dengan segera

4. Tidak ada perbandingan kualitas dan harga

5. Harga rendah

6. frekuensi pembeli adalah sering

7. kepentingannya, terkadang tidak penting

Karakteristik barang konsumsi untuk barang shopping

1. Waktu dan tenaga yang dikeluarkan untuk membeli banyak sekali

2. Waktu untuk merencanakan membeli banyak sekali

3. Pemuasan kebutuhan relatif lama

4. Ada perbandingan kualitas dan harga

5. Harga tinggi

6. Frekwensi pembeli adalah jarang

7. Kepentingannya : sering sangat penting

Karakteristik barang konsumsi untuk barang spesial

1. Waktu dan harga yang dikeluarkan untuk membeli, mungkin membeli ditoko terdekat, mungkin membeli ditoko yang letaknya jauh.

2. Waktu untuk merencanakan membeli banyak sekali

3. Pemuasan kebutuhan relatif lama

4. tidak ada perbandingan kualitas dan harga

5. Harga tinggi

6. Frekwensi pembeli jarang

7. Kepentingannya : tidak dapat dibuat secara umum

2.3 Karakteristik Barang Industri

Karakteristik barang industri untuk bahan baku

1. Harga per unit sangat rendah

2. Lamanya usia tergantung pada produk akhir

3. Jumlah yang dibeli dalam jumlah yang besar

4. Frekwensi pembelian tidak sering

5. Standarisasi barang-barang saingan : sangat tinggi

6. Batasan pada frekwensi : biasanya tidak ada masalah


Karakteristik barang industri untuk perlengkapan operasi

1. Harga per unit : rendah

2. Lamanya usia : pendek

3. Jumlah yang dibeli : kecil

4. Frekwensi pembelian : sering

5. Standarisasi barang-barang saingan : tinggi

6. Batasan pada penawaran : biasanya tidak ada masalah


Karakteristik barang industri untuk instalasi

1. Harga perunit : sangat tinggi

2. Lamanya usia : lama sekali

3. Jumlah yang dibeli : sangat kecil

4. Frekwensi Pembelian : sangat jarang

5. Standarisasi barang-barang saingan : sangat rendah dan dibuat berdasarkan pesanan

6. Batasan pada penawaran : tidak ada masalah


Karakteristik barang industri untuk Peralatan Ekstra

1. Harga perunit : sedang

2. Lamanya usia : lama

3. Jumlah yang dibeli : kecil

4. Frekwensi Pembelian : kadang-kadang

5. Standarisasi barang-barang saingan : rendah

6. Batasan pada penawaran : biasanya tidak ada masalah


2.4 Pengertian Term of Payment

Term of Payment atau syarat pembayaran, adalah cara-cara pembayaran yang disyaratkan dalam penjualan suatu barang secara kredit. Apabila terjadi penjualan secara kredit, maka berarti transaksi penjualan tersebut pembayarannya dilaksankan beberapa waktu kemudian, dimana akan diterima oleh penjual pada tanggal jatuh tempo yang telah ditetapkan sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati antara pembeli dengan penjual. Adapun cara-cara pembayaran untuk penjualan secara kredit tersebut misalnya : dengan kartu kredit, atau beli sewa, kas dengan order, angsuran, dan lain-lain.

Pembayaran yang dilaksanakan oleh pembeli beberapa waktu kemudian atau pembayaran dengan jangka waktu yang diberikan oleh penjual kepada pembeli untuk melakukan pembayaran, atau dengan kata lain, kelonggaran waktu yang diberikan kepada pembeli oleh penjual untuk menunda pembayarannya. Jadi pembayaran baru akin dilakukan oleh pembeli beberapa waktu setelah menerima barang yang dibeli dari penjual. Pembayaran dengan jangka waktu ini, biasanya dinyatakan dengan tanda “n/…..”. n adalah merupakan singkatan dari Netterms, yang artinya : pembayaran paling lama….


2.5 Identifikasi Term Of Payment

Adapun syarat pembayaran yang seringkali dipraktekkan atau sering digunakan adalah syarat pembayaran dengan batas waktu.

Contoh :

1. Syarat Pembayaran dengan = 3/10, n/30

Syarat pembayaran tersebut maksudnya adalah :

3 = potongan

10 = sepuluh hari sejak tanggal transaksi jual beli

n = paling lama pembayaran

30 = tiga puluh hari sejak tanggal transaksi jual beli

artinya adalah : pembayaran utang oleh pihak pembeli kepada pihak penjual, paling lambat harus dilaksanakan sebelum 30 hari terhitung sejak terjadinya tanggal transaksi, maka pembeli tersebut memperoleh potongan harga sebesar 3%, akan tetapi apabila pembayaran oleh pihak pembeli tersebut dilaksankan setelah 10 hari sampai sebelum 30 hari, maka pembeli tersebut tidak menerima potongan harga 3%.

2. Syarat pembayaran dengan = n/45

Syarat pembayaran tersebut maksudnya adalah :

N = paling lama pembayaran

45 = 45 hari sejak tanggal transaksi jual beli

artinya adalah : bahwa pembayaran utang yang dikeluarkan oleh pihak pembeli kepada pihak pnejual harus dilaksanakan paling lambat 45 hari setelah tanggal terjadinya transaksi. Dalam syarat pembayaran ini tidak ada potongan harga atau potongan tunai.

3. Syarat pembayaran dengan = n/10, EOM

Syarat pembayaran tersebut maksudnya adalah :

N = paling lama pembayaran

10 = 10 hari

EOM = end of month atau akhir bulan

Artinya adalah : pembayaran utang yang dilakukan oleh pihak pembeli kepada pihak penjual harus dilaksanakan paling lambat 10 hari setelah akhir bulan. Dalam syarat pembayaran ini tidak ada potongan harga atau potongan tunai. Pada contoh no 1 diatas terdapat potongan 3%, apabila pembeli segera membayar kurang dari 10 hari sejak tanggal terjadinya transaksi. Potongan tunai atau potongan harga tersebut dimaksud untuk memacu pembeli agar segera membayar utangnya. Potongan harga tersebut bagi pihak penjual tersebut “potongan penjualan”. Sedangkan bagi pihak pembeli tersebut “potongan pembelian”.

3 komentar:

  1. KK postingin Thread tentang mengelola order pembelian juga dong...!

    BalasHapus
  2. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  3. wah tq artikelna
    dah buat aku inget lg ma materi jaman smk

    BalasHapus